Beredarnya buku-buku karya H. Mahrus Ali di berbagai wilayah Indonesia akhir-akhir ini benar-benar meresahkan umat Islam. Otomatis ini menjadikan fitnah besar bagi kaum Nahdliyyin dan bias mengancam persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia, bahkan bisa mengancam eksistensi Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut ideology Pancasila dan berazaskan Undang-undang Dasar 1945. Atas dasar ini, saya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam grup SARKUB melakukan silaturrahim ke rumah kediaman H. mahrus Ali di Tambaksumur Waru Sidoarjo untuk meminta penjelasan langsung mengenai buku-buku hasil karnyanya yang meresahkan dan menyesatkan mesyarakat itu.
Dalam silaturrahim ini kami sempat mengambil foto secara rahasia lewat HP untuk dijadikan data dan bukti yang valid. H. Mahrus Ali tidak mau difoto dan menghukumi haram. Di sana kami sempat berdialog dan mengajukan beberpa pertanyaan kepada H. Mahrus Ali, termasuk masalah penggunaan istilah “Mantan Kyai NU” di setiap bukunya. Ternyata jawabannya, penggunaan istilah “Mantan Kyai NU” itu bukanlah dari keinginan H. Mahrus Ali (Wahhabi tulen) sendiri. Akan tetapi, istilah itu merupakan keinginan dan hasil rekayasa dari penerbit La Tasyuk yang menerbitkan buku-buku karangannya. Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar buku-buku tersebut best seller di pasaran. Pada hakikatnya buku-buku tersebut merupakan suatu pelecehan dan penghinaan terhadap eksistensi NU di forum nasional maupun internasional.
Selengkapnya...